RUMAH MURAH

June 2, 2011
GRIYA SUDIMARA PINANG

Rumah Hunian Sederhana yang modern minimalis di lokasi strategis. dengan akses yang sangat mudah dilalui dan dijangkau oleh transportasi. bisa di compare dengan perumahan sekitar, perumahan griya sudimara pinang sangat potensial untuk dimiliki dengan fasilitas dekat tempat ibadah, mall, minimarket, exit toll dan lain sebagainya. 

ini merupakan kesempatan langka yang tidak datang ke dua kalinya, kesempatan terbatas karna perumahan ini hanya akan dibangun 30 unit saja. segera ambil tindakan untuk miliki investasi dilingkungan yang benar - benar ekslusif dan nyaman.

Tersedia 
Type 30 Luas Tanah 66 < DAFTAR HARGA DISINI..>

Type 36 Luas Tanah 72 < DAFTAR HARGA DISINI..>

>> Kamar Tidur 2, Kamar Mandi 1,
>> Dapur, Ruang Tamu, Carport, 
>> Listrik 1300watt, Pompa Air.


Harga Diatas Sudah Termasuk Biaya :
1. Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB)
2. Pemecahan Sertifikat Hak Milik
3. PLN 1300 watt
4. Sumur Pantek 

Harga Diatas Belum Termasuk Biaya :
1. BPHTB
2. Akte Jual Beli + BBN
3. Proses KPR BANK

Jenis Pembayaran :
1. Bisa Hard Cash ( Tunai Langsung)
2. Bisa Soft Cash ( Tunai Bertahap Tanpa Bunga )
3. Bisa KPR Bank ( Dp : 20%..Tenor 15 thn, 10 Thn, 5 Thn )

Persyaratan KPR Bank :
1. Foto Copy KTP Suami Istri ( @ 6 Lembar )
2. Foto Copy Kartu Keluarga ( 2 Lembar )
3. Foto Copy Surat Nikah
4. Foto Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir.
5. Foto Copy NPWP ( 6 Lembar )
6. Slip Gaji Asli Terakhir / Surat Keterangan Penghasilan
7. Surat Keterangan Masa Kerja & Jabatan Terakhir dari perusahaan
8. Pas Foto 3 x 4 ( @ 2 Lembar )

Semoga informasi ini dapat bermanfat untuk anda semua yang belum memiliki rumah khusus nya, dan bisa dijadikan pilihan terbaik, dan bagi yang sudah punya rumah, ini juga bisa dijadikan sarana investasi terbaik untuk anda semua dimasa akan datang.  ingat, kesempatan tidak akan datang kesekian kali, kesempatan terbatas, segera hungi dan kunjungi. terima kasih.


GRAHA UTAMA SERPONG   
PONDOK JAGUNG TIMUR. SERPONG UTARA.  
(SEBELAH GRAHA RAYA BINTARO). 
TANGERANG 

Ini adalah rumah hunian dengan fasilitas one gate security system. sarana terdekat untuk menuju kawasan elite seperti Mall Alam sutra, Bintaro Plaza, Bsd city, juga termasuk akses termudah untuk jalur keluar kota lewat pintu masuk/keluar toll tangerang-jkt maupun toll serpong-jkt. Satu-satu nya rumah ekslusif dengan harga murah dengan disekitarnya. miliki segera, kunjungi, karna unit terbatas.
         
PASAR SEGAR GRAHA RAYA BINTARO 
                                  
EXIT TOLL ALAMSUTRA BSD



            TYPE  36    LT  66                    : Rp. 245 JT.                  
            TYPE  38    LT  76                    : Rp. 273 JT.  
            TYPE  45    LT  85                    : Rp. 335 JT.                  
            TYPE  45    LT  107                  : Rp. 389 JT.

- WILAYAH BEBAS BANJIR  
- LOKASI SANGAT STRATEGIS  
- MODERN MINIMALIS-AMAN DAN NYAMAN  
- TRANSPORTASI MUDAH-MURAH HARGANNYA

SPESIFIKASI :
# BATA MERAH  PLESTER DAN CAT       
# PONDASI BATU KALI BELAH
# RANGKA ATAP BAJA RINGAN              
# KUSEN KAYU MERANTI
# INSTALASI AIR PIPA PVC                   
# LANTAI  KERAMIK
# LISTRIK 1300 WATT                           
# GENTENG BETON

   SEMPURNAKAN HIDUP ANDA DENGAN MEMILIKI RUMAH EKSLUSIF "

                                    Harga Jual sudah termasuk:

- PPH    - IMB   - SERTIFIKAT HAK MILIK  - POMPA AIR   - AKTE JUAL BELI

Dokumen KPR :
  • Foto Copy KTP Pemohon Suami Istri 6 Lembar
  • Foto Copy Surat Nikah / Cerai 6 Lembar
  • Foto Copy Kartu Keluarga 6 Lembar
  • Foto Copy Tabungan / Rek koran 3 Bulan Terakhir
  • Foto Copy NPWP 6 Lembar
  • Slip Gaji Asli Terakhir / Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Keterangan Kerja Atau SK Pengangkatan Pegawai
  • Foto 3 x 4 @2Lembar   

>> Harga Rumah Rp. 245.000.000
Booking Fee : Rp. 5.000.000 (sudah termasuk harga jual)
* Uang Muka 20 %    : Rp. 49.000.000 (angsur 3 kali)
<< Free Download Price List >>

>> Harga Rumah Rp. 273.000.000
Booking Fee : Rp. 5.000.000 ( Sudah termasuk Harga jual )
* Uang Muka 20 %    : Rp. 54.600.000 (angsur 3 kali)
<< Free Download Price List >>

>> Harga Rumah Rp. 335.000.000
Booking Fee : Rp. 5.000.000 (Sudah termasuk Harga jual)
* Uang Muka 20 %    : Rp. 67.400.000 (angsur 3 kali)



=> BIAYA YANG DIKENAKAN OLEH BANK

Pihak Bank akan mengenakan biaya-biaya setelah permohonan Kpr di setujui sebagai berikut :
1.    Biaya provisi, biasanya bank mengenakan biaya provisi sebesar 0,5 s/d 1% dari plafon kredit. Ada pula bank yang tidak mengenakan biaya ini.
2.    Biaya Administrasi, ada bank yang menerapkan biaya administrasi fix untuk plafon kredit sampai dengan jumlah tertentu. Misalkan saja ditetapkan biaya adminsitrasi sebesar Rp 250.000. Ada juga bank yang menerapkan biaya administrasi dengan prosentase tertentu dari plafon kredit (jumlah kredit yang disetujui) misalnya 1%.
3.    Biaya asuransi jiwa, biaya asuransi jiwa ini tergantung dari usia Konsumen saat mengajukan kredit. Bank memiliki perhitungan tersendiri untuk menetapkan biaya ini.
4.    Biaya Asuransi Kebakaran, biaya  ini juga dikenakan oleh bank dalam rangka melindungi jaminan berupa bangunan apabila suatu hari terjadi risiko kebakaran.

=> BIAYA YANG DIKENAKAN NOTARIS

Dalam melakukan kredit Kepemilikan Rumah, bank akan berhubungan dengan notaris untuk memproses segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek hukum kredit maupun obyek rumah yang dibeli. Biaya ini cenderung fixed. Biaya-biaya ini akan ditagih oleh bank untuk kemudian diserahkan pada notaris antara lain :
1.    Biaya Cek Sertifikat, ini merupakan biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka melakukan pengecekan kebenaran Sertifikat rumah yang dibeli. Namun sebelum melakukan jual beli dan melakukan proses kredit, boleh juga dilakukan sendiri untuk pengecekan sertifikat di kantor pertanahan.
2.    Biaya Perjanjian Kredit, perjanjian kredit yang dibuat oleh notaries juga dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. 
3.    Akta Jual Beli, biaya akta jual beli dikenakan terhadap surat jual beli yang timbul dari proses jual beli rumah tersebut.
4.    Bea Balik Nama, setelah terjadi jual beli maka diperlukan biaya untuk balik nama dari nama penjual ke nama pembeli. 
5.    APHT. adalah Akta Pembebanan Hak Tanggungan. Pada saat terjadi kredit maka hak tanggungan (rumah) yang sudah bersertifikat atas nama pembeli akan dibebankan hak tanggungan di kantor pertanahan.

Selain biaya-biaya kredit yang harus konsumen tanggung, juga perlu menyiapkan dana untuk membayar pajak jual beli.
Perhitungan Pajak Jual Beli
Pajak Penjual : 5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), biasanya tercantum di PBB
Pajak pembeli (dikenakan kepada Anda sebagai pembeli dan debitur): 5% dari (NJOP - 60 juta), angka 60 juta khusus untuk daerah Jakarta, untuk lokasi di luar Jakarta lebih murah.
Untuk mempermudah persiapan perhitungan, biasanya biaya-biaya itu semua (BIAYA KREDIT + NOTARIS + PAJAK) totalnya kira-kira 10%-12% dari harga rumah. 
sukses selalu...!!
info : Tony Rino 021-94075013
email : tonnybox23@gmail.com



Get paid To Promote at any Location

0 comments:

Post a Comment